Jakarta – Diskusi yang berlangsung dalam forum X Space yang diselenggarakan oleh Lembaga Keris tanggal 1 Mei 2026 dan mengangkat tema “Dari Medan Tempur ke Meja Diplomasi: Analisis Pembelajaran Perang Iran bagi Indonesia sebagai Negara Kepulauan” dirancang sebagai ruang pertukaran perspektif strategis mengenai transformasi perang Israel-Amerika Serikat (AS) vs Iran serta implikasinya terhadap strategi pertahanan dan kebijakan luar negeri Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, Broto Wardoyo, Principal Nenggala Research yang juga Ketua Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, menekankan bahwa konflik Iran tidak lagi dapat dipahami melalui tipologi klasik perang. Batas antara perang konvensional, perang dengan senjata pemusnah massal, dan perang asimetris yang selama ini berkembang dalam kajian akademik menjadi semakin kabur, bahkan cenderung melebur. Tiga aktor utama dalam Perang Iran, yaitu AS, Israel, dan Iran, mengoperasikan logika perang yang berbeda-beda dalam satu mandala perang. AS menggunakan logika perang sistemik sedangkan Israel menggunakan logika presisi dan kecepatan dan Iran mengedepankan logika perang asimetris. Ketiga logika tersebut hadir secara simultan dalam satu ruang konflik yang sama.
Hal lain yang nampak dalam perang ini adalah penggunaan teknologi seperti drone, rudal presisi, hingga integrasi sistem berbasis kecerdasan buatan. Hal ini memunculkan pertanyaan terhadap logika Clausewitzian yang selama ini mengedepankan pemahaman perang sebagai instrumen politik yang diambil oleh pemimpin politik negara. Artinya, setiap keputusan dalam perang merupakan produk dari keputusan manusia. Ketika kecerdasan buatan lebih dominan dalam mengambil keputusan untuk melakukan serangan maka muncul pertanyaan apakah perang masih memiliki dimensi “manusia” di dalamnya atau sudah sepenuhnya ditentukan oleh algoritma. Perang ini juga menunjukkan bahwa perang kontemporer bergerak ke arah multidomain dan terintegrasi, dimana operasi militer, siber, informasi, dan diplomasi berjalan secara paralel.
Hal lain yang juga dikemukakan oleh Broto adalah sulitnya untuk melihat perang dan diplomasi dalam sebuah dikotomi binari. Perang dan diplomasi tidak lagi berdiri terpisah, melainkan menjadi instrumen yang saling melengkapi dalam mengelola eskalasi konflik. Hal ini nampak dalam proses negosiasi antara AS dan Iran yang difasilitasi oleh Pakistan. Diktum perang adalah kegagalan diplomasi tidak lagi nampak. Sebaliknya, perang justru menjadi instrumen penekan dalam diplomasi.
Bagi Indonesia, dinamika ini menghadirkan tantangan strategis yang tidak sederhana. Sebagai negara kepulauan yang berada di jalur logistik global, Indonesia tidak hanya berhadapan dengan potensi ancaman militer konvensional, tetapi juga risiko multidomain, mulai dari gangguan terhadap jalur laut strategis, tekanan ekonomi, hingga disrupsi digital dan informasi. Namun, pada saat yang sama, arah politik luar negeri Indonesia masih menunjukkan kecenderungan yang “gamang.” Indonesia tidak sepenuhnya melakukan balancing, tidak pula bandwagoning, dan cenderung mengidentifikasi diri sebagai hedging. Persoalannya, apakah hedging tersebut telah ditopang oleh kebijakan yang terkoordinasi, atau masih bersifat parsial dan reaktif. Dalam konteks ini, hedging tanpa koordinasi strategis justru berisiko menghasilkan fragmentasi kebijakan. Fleksibilitas yang diharapkan dapat berubah menjadi kerentanan ketika dihadapkan pada dinamika konflik yang semakin cepat, kompleks, dan terintegrasi. Oleh karena itu, diperlukan reposisi strategi yang lebih tegas dan terarah.
Sebagai rekomendasi, Indonesia perlu mengembangkan pendekatan yang menggabungkan penguatan pertahanan secara cerdas (smart defense) dengan peningkatan resiliensi nasional. Penguatan pertahanan tidak cukup dimaknai sebagai modernisasi alutsista semata, tetapi harus mencakup integrasi lintas domain, termasuk siber, data, dan kecerdasan buatan, serta kemampuan adaptasi terhadap karakter perang yang semakin otonom dan berbasis sistem. Di sisi lain, resiliensi menjadi fondasi yang tidak kalah penting. Ketahanan terhadap gangguan pada infrastruktur vital, ekosistem digital, serta kesiapan masyarakat dalam menghadapi disrupsi non-kinetik menjadi elemen kunci dalam memastikan bahwa Indonesia tidak rentan terhadap spillover konflik global.
Dengan demikian, arah kebijakan Indonesia ke depan tidak cukup hanya mempertahankan fleksibilitas melalui hedging, tetapi harus memastikan bahwa fleksibilitas tersebut didukung oleh strategi yang koheren, terkoordinasi, dan berbasis pada kombinasi antara pertahanan yang adaptif dan resiliensi yang kuat. Dalam lanskap keamanan global yang semakin kompleks, keduanya bukan lagi pilihan yang terpisah, melainkan prasyarat yang saling menguatkan.


